Agustus 8, 2026

TMMD

Sasaran Tambahan TMMD Ke-129: Rumah T.M. Nur Direhabilitasi di Desa Sarah Raya

ACEH JAYA – Rehabilitasi rumah yang ditempati T.M. Nur dimasukkan dalam daftar sasaran fisik tambahan TMMD Ke-129 Kodim 0114/Aceh Jaya di Desa Sarah Raya, Kecamatan Pasie Raya, untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal tersebut.

RTLH titik 2 milik Pak T.M. Nur menjadi salah satu sasaran yang dikerjakan melalui program itu, dengan rehabilitasi diarahkan agar rumah dapat digunakan lebih layak oleh penghuninya.

Pekerjaan di lokasi tersebut berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan sasaran fisik tambahan TMMD Ke-129; alasan memilih rumah warga adalah karena kondisi hunian berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

Dari aspek sosial, rehabilitasi RTLH memiliki arti yang lebih luas dari pekerjaan fisik semata; ketika tempat tinggal diperbaiki, warga memperoleh ruang hidup yang lebih layak untuk aktivitas keluarga, sehingga sasaran rumah T.M. Nur menempatkan kebutuhan warga sebagai bagian penting dari pembangunan di Desa Sarah Raya.

Perehaban ini diharapkan meninggalkan manfaat yang terasa setelah TMMD selesai, sehingga bangunan yang diperbaiki menjadi bagian dari usaha menghadirkan hunian lebih layak bagi penerima manfaat.(Red/Ap).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *