Agustus 11, 2026

TMMD

Penanda Dipasang di Rumah RTLH Rosnawati, Satgas TMMD 1407/Bone Genjot Penyelesaian

BONE – Sebuah prasasti kini menghiasai rumah milik Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, menandai keterkaitannya dengan rangkaian pekerjaan fisik TMMD ke-129 sebagai bagian dari tahapan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pekerjaan itu dilanjutkan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Kegiatan berlangsung pada Selasa (11/08/2026), ketika pengerjaan sasaran RTLH terus diarahkan menuju penyelesaian.

Rumah yang menjadi sasaran memberi manfaat paling nyata karena bisa langsung digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Prasasti sendiri berfungsi sebagai tanda bahwa lokasi tersebut pernah menjadi bagian dari kegiatan pembangunan TMMD.

Dengan keberadaan penanda, hasil pekerjaan lebih mudah dikenali dalam konteks keseluruhan kegiatan. Bagi lingkungan desa, perubahan fisik kini nampak tidak hanya pada bangunan tetapi juga tercatat melalui tanda yang dipasang di lokasi.

Langkah ini menandai bahwa sasaran RTLH milik Rosnawati memasuki tahap yang mengukuhkan hasil pekerjaan di lapangan. Setelah aktivitas TMMD selesai, rumah dan prasasti tersebut akan tetap berada di Desa Mallusetasi sebagai bukti perubahan yang terjadi di lokasi itu.(Red/Ap).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *