September 5, 2026

TNI AD

Kodim 0115/Simeulue Kerahkan Apel Siaga Hadapi Ancaman Karhutla

SIMEULUE – Kodim 0115/Simeulue menggelar Apel Gelar Pasukan pada Senin (31/8/2026) sebagai upaya kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Simeulue.

Apel tersebut menjadi momen untuk memastikan personel siap dan demi menguatkan koordinasi dalam menangani kebakaran yang dapat terjadi di hutan, lahan, permukiman, maupun fasilitas umum.

Pasiops Kodim 0115/Simeulue, Letda Inf Edi Setiabudi, dalam arahannya menegaskan pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan oleh semua pihak.

“Lebih baik kita mencegah daripada menanggulangi kebakaran yang sudah meluas. Oleh karena itu, laksanakan pemantauan dan deteksi dini secara sungguh-sungguh,” tegasnya.

Letda Inf Edi Setiabudi meminta personel meningkatkan kewaspadaan terhadap kawasan rawan seperti hutan, lahan kering, perkebunan, serta permukiman.

Babinsa diminta aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk mengetahui kondisi wilayah serta mengantisipasi munculnya titik api.

Jika ditemukan indikasi kebakaran, personel diminta segera memperkuat koordinasi dengan Polri, BPBD, pemadam kebakaran, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar respons cepat dapat dilakukan.

Kecepatan pelaporan dipandang penting agar penanganan bisa dilakukan sedini mungkin sebelum api meluas.

Pada penanganan kebakaran berskala besar, personel diingatkan untuk tidak bertindak sendiri, menjaga keselamatan masyarakat dan personel, serta memadamkan api secara terkoordinasi dengan pihak yang memiliki kemampuan dan peralatan.

Kodim 0115/Simeulue juga mendorong edukasi kepada masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area rawan, dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Apel Gelar Pasukan ini diharapkan berujung pada pemantauan dan koordinasi lapangan yang berkelanjutan sehingga Kodim 0115/Simeulue bersama unsur terkait dapat menjaga keamanan wilayah dan meminimalkan dampak kebakaran. (Pr012).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *