Oktober 21, 2026

TNI AD

Penerimaan TNI AD Gratis, Dandim Aceh Jaya Peringatkan Ancaman Calo

ACEH JAYA – Dandim 0114/Aceh Jaya Letkol Czi Aris Widiatmoko, S.I.P., menegaskan kembali bahwa penerimaan prajurit TNI Angkatan Darat tidak dipungut biaya dalam pengarahan yang disampaikan di Aula Makodim 0114/Aceh Jaya, Desa Bahagia, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya pada Jumat (16/10/2026).

Ia meminta para calon mengikuti semua tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku dan mengandalkan kemampuan pribadi, serta mengingatkan agar menghindari praktik percaloan karena kelulusan tidak bisa dibeli.

“Jangan percaya calo dan jangan tergiur iming-iming kelulusan. Semua tahapan penerimaan prajurit TNI AD dilaksanakan tanpa dipungut biaya. Kelulusan harus diperjuangkan melalui kemampuan, kesiapan, dan usaha sendiri, bukan dengan membayar orang lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Letkol Czi Aris Widiatmoko meminta calon mempersiapkan diri dengan serius, antara lain menjaga kesehatan, meningkatkan kemampuan fisik, mempelajari materi akademik, serta melengkapi persyaratan administrasi.

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan ketentuan penampilan, termasuk larangan bertato, sebagai bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi.

Dandim mengimbau agar peserta segera melapor ke Babinsa apabila menemukan indikasi percaloan, menghadapi kendala, atau menerima tawaran kelulusan dengan imbalan uang demi menjaga kebersihan dan transparansi proses penerimaan.

“Bentuk diri kalian sendiri untuk menentukan masa depan. Maksimalkan performa, luruskan niat, dan berjuang dengan sungguh-sungguh. Jadilah calon prajurit yang memiliki mental kuat, fisik prima, dan jangan mencari jalan pintas, karena cita-cita besar harus diraih dengan cara yang benar,” tambahnya.

Melalui pengarahan tersebut, Kodim 0114/Aceh Jaya berharap para calon memahami mekanisme penerimaan dan mengikuti seleksi dengan percaya diri, serta menempuh kesempatan mengabdi pada bangsa melalui persiapan matang dan ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku.(Pr012).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *