Oktober 20, 2026

TNI AD

Larangan Pembakaran Lahan Disosialisasikan Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam di Luan Balu

SIMEULUE – Koptu Andika, Babinsa Koramil 06/Teluk Dalam dari Kodim 0115/Simeulue, mengimbau warga Desa Luan Balu, Kecamatan Teluk Dalam agar tidak memakai api dalam membuka ataupun membersihkan lahan saat melaksanakan komunikasi sosial pada Selasa (20/10/2026).

Pada kesempatan itu, Koptu Andika meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyatakan bahwa pembakaran yang tidak terkendali dapat merambat ke wilayah lain dan menimbulkan kebakaran yang sukar dipadamkan.

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Apabila akan membuka atau membersihkan lahan, hendaknya dilakukan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan metode pembakaran,” imbau Babinsa.

Ia menjelaskan pula dampak karhutla, yakni kerusakan vegetasi dan ekosistem serta gangguan aktivitas masyarakat karena asap yang menurunkan kualitas udara dan menimbulkan risiko terhadap kesehatan.

Selain memberi himbauan, kegiatan Komsos tersebut dipakai untuk memperkuat komunikasi dengan warga dan memantau perkembangan situasi di wilayah binaan. Lewat pendekatan langsung, Babinsa mendorong warga agar lebih peduli pada kondisi lingkungan sekitarnya.

Koptu Andika berharap warga segera melakukan langkah pencegahan bila menemukan potensi kebakaran serta saling mengingatkan untuk tidak membakar lahan; kesadaran dan keterlibatan masyarakat dinilai kunci mencegah karhutla sebelum api meluas.

(Pr012)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *