Babinsa Ajak Pemilik RAM Alue Pit Bangun Kepercayaan dalam Jual Beli Sawit
ACEH JAYA – Ketepatan timbangan menjadi salah satu hal penting dalam transaksi jual beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit karena berkaitan langsung dengan pendapatan petani. Persoalan tersebut menjadi perhatian Babinsa Koramil 05/Panga Kodim 0114/Aceh Jaya, Koptu Izrillah, saat melakukan komunikasi sosial dengan Sulaiman (37), pemilik tempat penimbangan atau RAM kelapa sawit di Desa Alue Pit, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Minggu (01/11/2026).
Dalam pertemuan itu, Koptu Izrillah mengingatkan pemilik usaha agar menggunakan alat timbangan sesuai standar yang benar dan akurat. Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dalam setiap proses penimbangan sehingga hasil pengukuran benar-benar mencerminkan berat TBS yang diserahkan oleh petani. Hal ini perlu diperhatikan agar transaksi berlangsung secara terbuka dan tidak merugikan salah satu pihak.
Dalam rantai perdagangan kelapa sawit, tempat penimbangan atau RAM memiliki peran penting sebagai penghubung antara petani dan pembeli. Selisih hasil timbangan dapat memengaruhi nilai transaksi, terlebih bagi petani yang mengandalkan hasil perkebunan sebagai sumber penghasilan. Karena itu, penggunaan alat ukur yang tepat dan proses penimbangan yang transparan menjadi dasar untuk menjaga kepercayaan antara penjual dan pembeli.
Bagi Babinsa, perhatian terhadap aktivitas perdagangan hasil perkebunan juga merupakan bagian dari pemantauan kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah binaan. Koptu Izrillah memanfaatkan Komsos untuk mengingatkan pelaku usaha agar menjalankan kegiatan secara jujur dan bertanggung jawab. Hubungan transaksi yang dilandasi keterbukaan dapat membantu mengurangi potensi perselisihan antara petani dan pengepul, sekaligus menjaga suasana sosial tetap kondusif.
Melalui komunikasi dengan Sulaiman, Babinsa mendorong agar praktik penimbangan TBS di Desa Alue Pit senantiasa mengutamakan ketepatan dan keadilan. Kepercayaan dalam transaksi hasil perkebunan bukan hanya menyangkut hubungan antara petani dan pemilik RAM, tetapi juga berpengaruh terhadap keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan proses jual beli yang transparan, diharapkan petani memperoleh hak sesuai hasil kebunnya dan pelaku usaha dapat menjalankan usahanya secara sehat serta berkelanjutan.(0114).
