Babinsa Koramil 01/Kuala Gelar Komsos, Ingatkan Bahaya Judi Online
NAGAN RAYA – Komsos yang dilakukan Serda Masri, Babinsa Koramil 01/Kuala, dengan warga Desa Ujong Padang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya pada Jumat (18/9/2026) membahas ancaman judi online bagi masyarakat.
Pada pertemuan tersebut, Serda Masri mengimbau warga untuk tidak terjerumus ke dalam aktivitas perjudian daring yang dapat menimbulkan masalah, terutama terkait kondisi ekonomi dan kehidupan keluarga.
“Judol itu awalnya coba-coba, lama-lama ketagihan. Banyak warga yang sudah jadi korban, uang habis, utang menumpuk, keluarga berantakan. Jangan sampai warga kita terjerumus. Lebih baik uang dipakai untuk modal usaha dan kebutuhan anak sekolah,” tegas Babinsa.
Ia menjelaskan bahwa kebiasaan berjudi secara daring bisa membuat seseorang kehilangan kendali atas pengeluaran, dan ketika berusaha mengembalikan kerugian, utang kian menumpuk.
Selain persoalan ekonomi, judi online berpotensi menimbulkan konflik rumah tangga, tekanan finansial, serta menurunnya konsentrasi kerja, tambahnya.
Babinsa mengingatkan bahwa kebutuhan terus bermain judi dapat mendorong seseorang melakukan tindakan melanggar hukum sehingga warga diminta tidak melihat aktivitas itu sebagai hiburan atau penghasilan tambahan.
Dalam penyampaiannya, Serda Masri menegaskan bahwa judi online merupakan aktivitas yang dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak-anak dari pengaruh promosi judi online di media sosial dan meminta warga melaporkan jika mengetahui situs atau bandar judi di wilayah mereka.
“Kalau ada warga yang tahu ada situs atau bandar judol di wilayah kita, segera lapor ke Babinsa atau Keuchik. Kita cegah bersama sebelum banyak korban,” ujarnya.
Melalui Komsos tersebut, Babinsa berharap masyarakat semakin memahami risiko judi online dan turut menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya aktivitas perjudian daring.(Pr012).
