Korem 012/Teuku Umar Luncurkan Kampanye ‘Stop dan Cegah Karhutla’
Meulaboh – Komandan Korem 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Windarto, S.Sos., M.M., menyerukan pada Kamis, 26 Agustus 2026, agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah teritorial Korem 012/Teuku Umar.
Seruan itu dikemas dalam kampanye “Stop dan Cegah Karhutla” sebagai bentuk kepedulian dan langkah preventif untuk melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran yang dapat berdampak serius pada ekosistem, kesehatan masyarakat, dan masa depan generasi mendatang.
“Alam bukan milik kita saja, tapi warisan anak cucu kita,” kata Kolonel Windarto dalam pesan kampanye tersebut.
Dalam imbauannya, masyarakat diminta mematuhi sejumlah larangan sederhana namun penting untuk mencegah munculnya titik api, terutama di kawasan hutan dan lahan gambut.
Lima larangan yang ditegaskan meliputi: dilarang membakar hutan dan lahan; dilarang membuang puntung rokok sembarangan; dilarang membakar sampah sembarangan; dilarang membuat api di area hutan atau lahan gambut; serta dilarang merusak hutan.
Pencegahan Karhutla juga dikuatkan lewat sinergi TNI dengan aparat terkait, di mana personel lapangan terus melakukan pemantauan, patroli, dan edukasi kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Danrem menegaskan pencegahan harus dilakukan sejak dini.
Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, namun juga menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat dan berdampak pada kesehatan.
Pesan utama kampanye ialah “Peduli Hari Ini, Selamatkan Negeri Esok Hari,” yang mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu kebakaran melainkan melakukan upaya pencegahan sekarang juga.
Untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan lestari, warga diajak menerapkan empat pilar tindakan: Cegah, Jaga, Hindari, dan Wujudkan—yang masing-masing bermakna langkah preventif, perlindungan hutan, penghindaran aktivitas berisiko, dan pembangunan komitmen kolektif.
Melalui gerakan tersebut, Korem 012/Teuku Umar berharap meningkatnya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan Karhutla.
“Stop dan cegah Karhutla. Lindungi alam, lindungi masa depan,” tutupnya.(Pr012).
