Mabes TNI Bekali Warga Tapin Cara Deteksi dan Cegah Titik Api Karhutla
TAPIN – Titik api kecil yang tak segera ditangani berpotensi berubah menjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang membahayakan lingkungan.
Menanggapi risiko tersebut, Tim Penyuluh Karhutla Markas Besar (Mabes) TNI memberikan edukasi kepada warga di Aula Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (3/9/2026), guna memperkuat pencegahan di level masyarakat.
Program penyuluhan berfokus pada pengenalan potensi kebakaran, strategi pencegahan sejak dini, dan prosedur awal saat mendeteksi titik api.
Tim penyuluh dipimpin Kolonel Inf Wildan, bersama Kolonel Czi Herry Wibowo dan Kapten Arm Zaenal Fikri.
Ketua Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI, Kolonel Inf Wildan, mengatakan kehadiran tim di Tapin bukan hanya formalitas; edukasi masyarakat merupakan elemen penting dalam meminimalkan Karhutla sejak akar rumput.
“Kami hadir di Kabupaten Tapin atas nama seluruh keluarga besar TNI untuk membantu masyarakat dan pemangku kepentingan setempat mengatasi persoalan Karhutla melalui sosialisasi dan edukasi yang menyentuh langsung ke akar rumput,” kata Wildan.
Wildan menegaskan bahwa kemampuan memadamkan api harus dilengkapi dengan kewaspadaan dan pengetahuan pencegahan.
“Kekuatan kita bukan hanya pada kemampuan memadamkan api, melainkan pada kewaspadaan dan pengetahuan mencegahnya sejak dini,” tegasnya.
Selama penyuluhan, Kolonel Czi Herry Wibowo memaparkan aspek teknis pencegahan dan penanganan Karhutla yang dapat diimplementasikan oleh masyarakat.
Materi mencakup identifikasi penyebab kebakaran, pemetaan wilayah rawan, deteksi dini titik api, langkah penanganan awal, serta teknik pembuatan sekat bakar.
Para peserta juga mendapat penjelasan tentang pentingnya koordinasi dan cepat melaporkan indikasi kebakaran kepada pihak berwenang.
“Kami tidak hanya berbicara teori, tetapi membekali saudara dengan ilmu yang bisa langsung dipraktikkan di ladang dan lingkungan sekitar,” ujar Herry.
Aspek hukum mengenai larangan pembakaran lahan dan konsekuensinya juga disampaikan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat.
Herry mengingatkan bahwa pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan dapat berisiko besar jika api tidak terkendali dan menyebar ke area lain.
Karenanya, masyarakat diminta menghentikan praktik membuka atau membersihkan lahan dengan membakar.
Warga juga didorong berperan sebagai sistem deteksi dini di lingkungan masing-masing; setiap indikasi asap, kobaran api, atau titik panas hendaknya segera dilaporkan ke aparat terkait untuk tindakan cepat.
Penyuluhan di Lokpaikat menempatkan masyarakat sebagai kekuatan utama dalam memutus rantai potensi Karhutla sejak awal munculnya tanda-tanda kebakaran.
Ketika api sudah membesar, penanganan membutuhkan sumber daya lebih besar, sedangkan kewaspadaan dan tindakan cepat sejak awal dapat mencegah dampak yang lebih luas.
Melalui kegiatan ini, Mabes TNI mendorong kesadaran bersama bahwa menjaga wilayah dari ancaman Karhutla bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab masyarakat agar api tidak menjadi bencana yang merugikan lingkungan dan kehidupan banyak orang.(1010)
