Pedagang Diminta Hindari Penimbunan, Babinsa Pantau Harga Ayam Potong di Aceh Barat
ACEH BARAT – Babinsa Posramil 05/Pante Ceureumen, Kodim 0105/Aceh Barat, Kopka Edi Sutrisno melaksanakan pemantauan dan pengecekan harga ayam potong di sejumlah pedagang di wilayah Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (02/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui perkembangan harga dan ketersediaan ayam potong di pasaran, sekaligus membantu menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa berdialog langsung dengan para pedagang untuk memperoleh informasi mengenai harga jual, ketersediaan stok, serta kondisi permintaan masyarakat. Pemantauan harga juga menjadi bagian dari upaya deteksi dini apabila terjadi kenaikan harga yang tidak wajar.
Berdasarkan pemantauan harga di wilayah Aceh Barat, pada Oktober 2026 ayam potong di pasar tradisional tercatat sekitar Rp60.000–Rp65.000 per ekor, meskipun harga dapat berbeda sesuai berat dan kondisi pasar.
Babinsa mengimbau para pedagang agar tetap menjual ayam potong dengan harga yang wajar dan tidak melakukan penimbunan, serta mengajak masyarakat untuk tetap tenang apabila terjadi perubahan harga.
Kegiatan pemantauan pasar berlangsung dengan aman dan lancar sebagai bentuk kepedulian Babinsa terhadap kondisi perekonomian dan kebutuhan masyarakat di wilayah binaannya.(0105).
