Prasasti Jadi Penanda Resmi Pembangunan Jambanisasi dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone
BONE – Sebuah prasasti dipasang di lokasi pembangunan jambanisasi sebagai penanda resmi dari salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kelurahan Maroanging.
Pembuatan prasasti dilaksanakan oleh personel Satgas TMMD ke-129 di Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone untuk menandai fasilitas jambanisasi yang dibangun.
Pada Selasa, 11 Agustus 2026, aktivitas pembuatan prasasti tercatat sebagai bagian dari rangkaian pekerjaan sasaran fisik TMMD di lapangan.
Fungsi prasasti adalah untuk menandai lokasi sekaligus menyimpan catatan keberadaan pembangunan sehingga fasilitas jambanisasi dapat dikenali sebagai salah satu hasil TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Dengan adanya penanda ini, pembangunan fasilitas jambanisasi tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga meninggalkan bukti yang dapat dikenali masyarakat di kemudian hari.(Red/Cn).
