Prasasti Pemasangan RTLH TMMD Ke-129 Terlihat di Rumah Warga Tunreng Tellue
BONE – Rumah milik Ibu Rosmina di permukiman Desa Tunreng Tellue kini dilengkapi prasasti yang menandai bangunan tersebut sebagai titik ketiga sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.
Personel Satgas TMMD ke-129 mengerjakan pembuatan prasasti ini dalam rangka rangkaian pekerjaan pada sasaran tersebut. Prasasti menjadi identitas lokasi pembangunan sekaligus penanda resmi sasaran RTLH.
Pemasangan dilaksanakan pada Selasa (11/08/2026) langsung di lokasi rumah Ibu Rosmina. Kegiatan di tempat itu memastikan hasil fisik bangunan dan adanya penanda yang akan terlihat di kemudian hari.
Bagi warga setempat, keberadaan prasasti memudahkan pencatatan, sebab memuat nama sasaran, lokasi, dan waktu pelaksanaan kegiatan yang dilakukan satgas.
Catatan itu menjadi bagian dokumentasi perjalanan rumah warga selama pelaksanaan TMMD ke-129. Setelah pekerjaan tuntas, prasasti akan tetap berada di lokasi sebagai penanda sejarah pembangunan di Desa Tunreng Tellue.(Red/Js).
