Rapat Pembentukan Tim RKP Desa Binderang Berlangsung di Kantor Desa
TAPIN – Masyarakat Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat kini bersiap menyongsong pembangunan yang lebih baik menyusul dilaksanakannya Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Binderang Tahun 2027. Agenda musyawarah tersebut diselenggarakan pada Senin (29/6) di Kantor Desa Binderang dengan dihadiri Babinsa Koramil 1010-07/Piani, Sertu Yuliansyah. Program ini dirancang demi menyusun sistem perencanaan yang transparan, terarah, partisipatif, sekaligus akuntabel bagi kemajuan desa.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lokpaikat, Kasi Pembangunan Kecamatan Lokpaikat, Kepala Desa Binderang, Pendamping Desa, Bidan Desa, Babinsa Koramil 1010-07/Piani, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, anggota BPD, serta para Ketua RT dan RW Desa Binderang.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam mendorong terciptanya pembangunan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat serta mengedepankan kepentingan bersama.
Dalam kesempatan, Sertu Yuliansyah menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
“Bersama masyarakat, kita wujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan semangat kebersamaan, setiap program pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Binderang,” ujarnya.
Melalui pembentukan tim penyusun RKP Desa ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan dapat dihimpun, dikaji, dan disusun secara sistematis sehingga menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2027.
Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan musyawarah, mencerminkan komitmen seluruh pihak dalam mendukung kemajuan Desa Binderang.
Sinergi antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus terjalin guna mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapin.(1010).
