Satgas TMMD Pemasang Prasasti di Rumah Sasaran RTLH
BONE – Bangunan yang akan dipakai sehari-hari sering kehilangan jejak pembangunannya; oleh karena itu, penempatan prasasti pada rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone dianggap penting sebagai tanda penyelesaian pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Fungsi prasasti sederhana tetapi signifikan: keberadaannya menandai lokasi pembangunan sehingga masih mudah dikenali setelah rangkaian kegiatan rampung. Nama sasaran dan jenis kegiatan yang dilaksanakan menjadi catatan permanen pada bangunan.
Bagi Rosnawati, rumah itu adalah titik penutupan pekerjaan fisik. Bagi warga sekitar, prasasti itu menyajikan informasi mengenai kegiatan yang pernah berlangsung di Desa Mallusetasi.
Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).
