Agustus 6, 2026

TMMD

Prasasti Dokumentasikan Identitas RTLH Rosnawati di Mallusetasi

BONE – Di Desa Mallusetasi, pendirian sebuah prasasti di dekat rumah baru menjadi simbol yang menyimpan cerita kebersamaan warga selama masa pembangunan.

Prasasti itu dibuat sebagai penanda Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati, salah satu penerima manfaat dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, untuk mencatat identitas pembangunan agar perjalanan rumah tersebut terdokumentasi.

Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD menyelesaikan pembuatan prasasti sebelum seluruh pekerjaan RTLH dinyatakan rampung, menuntaskan tahap yang melengkapi serangkaian dukungan berbagai unsur sejak awal.

Warga menilai keberadaan prasasti bukan hanya menunjukkan asal pembangunan rumah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perubahan di desa lahir melalui kerja bersama, bukan hasil satu pihak semata.

Harapan masyarakat, nilai kebersamaan yang terukir dalam proses pembangunan rumah tersebut terus hidup dan menjadi semangat bagi upaya pembangunan desa pada masa mendatang.(Red/Ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *