Agustus 6, 2026

TMMD

Prasasti di RTLH Mallusetasi: Menyimpan Sejarah Kolaborasi Pembangunan

BONE – Sebuah prasasti dipasang di rumah tidak layak huni milik Rosnawati (51) di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone untuk menjaga jejak sejarah meski struktur bangunan berubah.

Menjelang selesainya pekerjaan fisik, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone menyelesaikan pembuatan prasasti sebagai tanda identitas resmi bagi rumah penerima manfaat.

Pemasangan prasasti dilakukan pada Rabu (5/8/2026). Prasasti mencatat bahwa pembangunan rumah ini merupakan hasil sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dengan tujuan memperbaiki kualitas tempat tinggal warga.

Ke depan, keberadaan penanda tersebut diharapkan menjadi referensi masyarakat tentang sejarah pembangunan desa sekaligus mengingatkan bahwa perubahan sosial muncul dari kolaborasi yang terpelihara.

Meskipun ukurannya kecil, pesan yang dibawa prasasti sangat besar: pembangunan yang memberi manfaat akan terus memiliki nilai apabila kisah di baliknya tetap dikenang. (Red/Ns).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *