Agustus 11, 2026

TMMD

Rampung, RTLH Sofyan di Pattuku Diberi Prasasti oleh Satgas TMMD

BONE – Saat pekerjaan rumah tidak layak huni mencapai ujung, rumah Bapak Sofyan di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Bone ditandai sebagai bukti bahwa seluruh rangkaian pengerjaan telah selesai.

Sertu A. Pangeran melanjutkan pembuatan prasasti di rumah tersebut pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pekerjaan ini merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone yang menyasar pembangunan rumah tidak layak huni.

Pemasangan prasasti dilakukan setelah pekerjaan pembangunan rumah memasuki tahap penandaan hasil kegiatan, sehingga prasasti menjadi simbol penyelesaian fisik di lokasi dan menunjukkan identitas sasaran dalam kegiatan TMMD.

Bagi penerima rumah, selesainya pekerjaan memiliki makna lebih dari sekadar berakhirnya aktivitas pembangunan; hunian yang lebih layak menjadi arena perubahan bagi kehidupan keluarga sehari-hari.

Pekerjaan di rumah Sofyan pun meninggalkan lebih dari sekadar bangunan yang telah diperbaiki. Sasaran tersebut kini memiliki penanda yang mengingatkan bahwa sebuah rumah warga di Pattuku pernah menjadi bagian dari rangkaian pembangunan TMMD ke-129.(Red/Cn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *